good practices 1/13-3-2013
Tunggakkan NO !
Oleh : Chusnul Chuluk / FK Ngoro
Unit Pengelola Kegiatan (UPK)
Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, per April 2013 ini memiliki asset productif
Rp. 3.426.143.000,- dengan jumlah kelompok 195 kelompok Simpan Pinjam Perempuan
(SPP). Sekilas kalau kita melongok ke “dapur” UPK Kecamatan Ngoro terkesan
biasa-biasa saja, keadaan kantor yang sederhana dengan di “huni”oleh 1 orang
Ketua/Manager, 2 orang Bagian Keuangan dan Bagian Pinjaman, 1 orang Kasir/Staf
Bagian Keuangan serta 2 orang Pendamping Lokal (PL), tetapi dengan keterbatasan
sarana prasarana yang ada UPK Kecamatan Ngoro bertekat bahkan sudah menjadi
mottonya, yakni “Perguliran Terus, Tunggakkan NO !”. Rupanya motto itu tidak
hanya sekedar motto atau selogan kosong belaka, tapi itu semua dibuktikannya
dengan serius. Buktinya di UPK Kecamatan Ngoro sejak berdiri tahun 2007 sampai
per April 2013 ini kondisi Kolektibilitasnya mencapai NOL sehingga Rasio
Cadangan Penghapusannya tidak beranjak dari titik 1%.
Prestasi tersebut tentu saja
dibarengi dengan 5 strategi yang terus menerus dijalankan dengan konsisten,
antara lain :
- Penjadwalan Mekanisme Perguliran yang
baik.
Perguliran
di UPK Kecamatan Ngoro dijadwal dengan baik, yang diawali dengan penerapan
jadwal ; minggu 1 – 3 adalah periode pengajuan proposal SPP dari kelompok,
minggu 2 – 4 adalah periode verifikasi kelompok oleh TV Perguliran, minggu ke-5
Rapat Tim Pendanaan, sehingga pada akhir bulan sudah bisa diumumkan Jadwal
Perguliran SPP ke Kelompok beserta review rangking kelompok daftar tunggu.
- Pembatasan Waktu Perguliran.
Perguliran
di yang dikelola di UPK Kecamatan Ngoro dibatasi hanya pada minggu ke-1 sampai
minggu ke-4. Sehingga pada minggu terakhir pada setiap bulan sudah tidak ada
lagi kegiatan Perguliran SPP ke Kelompok. Ini dimaksudkan agar mengurangi jatuh
tempo angsuran pada tanggal-tanggal akhir pada setiap bulannya. Strategi ini
juga berdampak untuk memperkecil idle maney pada akhir bulan.
- Kasir dengan daftar prediksi angsuran
kelompok per tanggal jatuh tempo.
Kasir
/ Staf Keuangan yang salah satu tugasnya adalah menerima anggusan dari
Kelompok, diberikan daftar angsuran kelompok per tanggal jatuh tempo, sehingga
bila ada kelompok yang telat bayar mudah sekali diidentifikasi dalam setiap
harinya.
- Jemput Bola.
Strategi
selanjutnya adalah ”Jemput Bola”. Apabila ada laporan dari kasir ada kelompok
yang telat bayar, maka langka pertama diingatkanlah kelompok tersebut via
telphon agar segera mengangsur karena sudah telat jatuh temponya.
Kemudian
bila ternyata ditunggu sampai 2 hari tidak juga mengangsur, maka UPK segera
”menyerbu” ke lokasi/kediaman ketua kelompok untuk menagih secara langsung
kewajiban angsuran yang seharusnya dibayarkan ke UPK.
- Membangun Komunikasi dan Hubungan
baik dengan Pelaku Desa.
Strategi
terakhir ini sangat penting dalam rangka pengendalian kegiatan SPP di
kelompok-kelompok yang ada di 13 desa se kecamatan Ngoro. Bahkan bisa dibilang
strategi ini adalah strategi kunci karena dengan komunikasi dan hubungan baik
diantara pelaku desa terutama kepada Kepala Desa, maka semua komponen pelaku
desa ikut bertanggungjawab dan ikut menjaga sistem yang sudah dibangun dan
disepakati terhadap keberhasilan pelaksanaan kegiatan SPP di desa masing-masing. (Ch. Chuluk / FK
Ngoro)